Breaking News!!! Kejati Jambi Tangkap Edi Warman DPO Kredit Fiktif  

Senin, 06 Agustus 2018 - 08:35:15 WIB - Dibaca: 5294 kali

(ist/Jambione.com)

Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berhasil menangkap satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kredit fiktif dengan tersangka Edi Warman.

Didie Tri Haryadi, Asisten Intel Kejati saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa tersangka kredit fiktif tersebut ditangkap di rumahnya yang berada di Sumatera Barat (Sumbar).

"Tertangkap di Padang, di rumah pribadinya," kata Didie, Senin (6/8/2018).

 Penangkapan tersangka kredit fiktif itu dilakukan langsung oleh tim Intel Kejati, pada Senin (6/8/2018), sekitar pukul 07.20 Wib.

"Sekarang di bandara Minangkabau, nanti sore sampai di Jambi sekitar pukul 17.00 Wib. Naik pesawat Garuda," tukasnya.(***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA